Partai Garuda mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum RI.
“Partai Garuda atau Garda Perubahan Indonesia telah secara resmi menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU RI dan telah diterima oleh ketua KPU dan seluruh komisioner,” kata Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Dia menjelaskan, Partai Garuda telah menyelesaikan kepengurusan di 34 provinsi dan memiliki keanggotaan di 514 kabupaten/kota dari 7.000 kecamatan atau sekitar 77 persen di seluruh Indonesia.
Menurut Ahmad Ridha, jumlah tersebut sudah melebih angka yang ditentukan oleh undang-undang dan Peraturan KPU. Dia juga meyakini bahwa dokumen yang diserahkan ke KPU sudah lengkap.
“Artinya, lebih yang diamanahkan oleh KPU, apa yang diharuskan adalah 50 persen. Dan ini jumlahnya mendekati 6.000 DPD dan PAC dari 7.000 kecamatan di kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia,” jelasnya.
“Berkat dukungan DPD-DPD di seluruh Indonesia dan DPC dan PAC dari Partai Garuda rasanya kelengkapan kami sudah aman 100 persen. Insya Allah,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa proses pendaftaran cukup mudah dengan adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dia merasakan perbedaan yang signifikan pada tahapan pendaftaran Pemilu 2024.
“Kami sampaikan kepada komisioner KPU bahwa prosesi pendaftaran kali ini jauh lebih meringankan secara sistem,” pungkas Ahmad Ridha.
Punya Pengurus di Seluruh Indonesia, Partai Garuda Daftarkan Diri ke KPU – Info Indonesia