Partai Garda Perubahahan Indonesia (Garuda) telah menentukan tanggal untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garuda, Yohanna Murtika, mengatakan partai yang diketuai oleh Ahmad Ridha Sabana ini akan mendaftarkan bacaleg ke KPU pada tanggal 11 Mei mendatang.
Tanggal ini sengaja dipilih sebab angka tersebut sama dengan nomor urut Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024 yang telah diundii 14 Desember lalu.
“Jika tidak ada halangan, Partai Garuda akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU pada tangga 11 Mei 2022 sesuai dengan nomor urut Partai kami yaitu angka 11,” kata Yohanna saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).
Saat ini, tegas Yohanna, Partai Garuda tengah mempersiapkan bagaimana memenuhi caleg di setiap daerah pemilihan (dapil).
Di mana nantinya para tersebut akan difokuskan oleh Partai Garuda terbaru hadap anak muda. Mengingat nanti pemilu muda di Pemilu 2024 mencapai 60 persen.
“Dengan jumlah pemilih milenial sebanyak 60 persen atau sekitar 90 juta suara itulah yg harus kita rebut,” tuturnya.
“Partai Garuda bukan hanya ingin merebut suara milenial dan gen Z, namun akan memberikan ruang dan mengajak mereka untuk berperan di dalam partai politik lewat pencalegan,” Yohanna menambahkan.
Informasi yang dihimpun Tribunnews, beberapa partai politik (parpol) yang sudah punya tanggal pasti untuk mendaftar adalah Partai Ummat tanggal 10, Partai Buruh tanggal 11, dan Partai Bulan Bintang (PBB) tanggal 13.
Sedangkan berdasarkan informasi dari KPU RI, Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendaftar pada tanggal 5 dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tanggal 8.
KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.
Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.
Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.