Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) telah menentukan tanggal untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Garuda, Yohanna Murtika, mengatakan partai yang diketuai oleh Ahmad Ridha Sabana ini akan mendaftarkan bacaleg ke KPU pada tanggal 11 Mei mendatang.
Tanggal ini sengaja dipilih sebab angka tersebut sama dengan nomor urut Partai Garuda sebagai peserta pemilu 2024 yang telah diundi 14 Desember lalu.
“Jika tidak ada halangan, Partai Garuda akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU pada tanggal 11 Mei 2022 sesuai dengan nomor urut Partai kami yaitu 11,” kata Yohanna saat dihubungi, kamis (4/5/2023).
Saat ini, tegas Yohanna, Partai Garuda tengah mempersiapkan bagaimana memenuhi caleg di setiap daerah pemilihan (dapil).
Di mana nantinya parag tersebut akan difokuskan oleh Partai Garuda terbaru hadap anak muda. Meningkat. Mengingat nanti pemilu muda di pemilu 2024 mencapai 60 persen atau sekitar 90 juta suara itulah yang harus kita rebut,” tuturnya.
“Partai Garuda bukan hanya ingin merebut suara milenial dan gen Z, namun akan memberikan ruang dan mengajak mereka untuk berperan di dalam partai politik lewat pencalegan,” Yohanna menambahkan.
KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.
Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 Mendatang.
Waktu Pendaftaran dimulai pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.
Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.
Sesuai Nomor Urut, Partai Garuda Daftar Bacaleg Tanggal 11 Mei – TribunNews.com
Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada segenap masyarakat Indonesia, bergerak senada-serasa bersama kami untuk maju sebagai Calon Anggota Legislatif dari Partai Garuda.