Partai Garuda menepis dugaan kecurangan verifikasi parpol yang membuat partai tersebut lolos ke Pemilu 2024.
Dugaan kecurangan itu diungkap Koalisi Masyarakat Sipil yang menerima aduan komisioner KPUD atas dugaan instruksi KPU RI untuk meloloskan partai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika, mengatakan setiap tahapan verifikasi parpol yang dilalui transparan. Ia pun menegaskan partainya tak pernah meminta secara khusus diloloskan KPU pusat.
“Sepanjang selama proses pleno KPU dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan sampai diumumkannya oleh KPU RI tidak ada yang mengajukan keberatan. Artinya itu tidak benar,” kata Yohanna saat dihubungi, Selasa (20/12).
“KPU melakukan pleno secara terbuka. Banyak para pihak yang hadir di dalamnya,” imbuh dia.
Yohanna enggan menanggapi lebih jauh soal dugaan-dugaan tersebut. Ia mengatakan, partainya saat ini akan fokus menyusun strategi untuk bisa masuk ke Senayan pada Pemilu 2024 nanti.
“Seluruh tahapan verifikasi sudah selesai dilaksanakan. Dan hasil verifikasi pun sudah ditetapkan pada 14 Desember 2022. setiap hasil rekapitulasi disampaikan secara terbuka dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan terakhir diumumkan secara resmi oleh KPU RI,” tegas dia.
“Alhamdulillah, Partai Garuda sudah kali kedua menjadi peserta pemilu. Artinya pada periode kedua ini, kita fokus untuk bagaimana bisa memperkuat basis sehingga bisa menembus ambang batas parlemen,” pungkasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil menerima aduan dari 12 kabupaten dan 7 provinsi KPU di daerah yang diduga mendapat intimidasi atau instruksi untuk mengubah hasil verifikasi partai politik tertentu.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin membantah KPU RI terlibat dalam manipulasi memerintahkan mengubah parpol tak memenuhi syarat peserta pemilu, jadi memenuhi.
“Kalau pun ada titik yang disebutkan, kita yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kita,” ucap Afifuddin.