Partai Garuda lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai pimpinan Ahmad Ridha Sabana itu mendapatkan nomor urut 11.
Nomor urut ini didapatkan berdasarkan pengundian yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022).
“Alhamdulillah, Assalamualaikum, Partai Garuda mendapatkan nomor urut 11,” Kata Ahmad Ridha Sabana di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Selain Garuda, ada delapan partai politik lain yang mengikuti pengundian nomor urut. Sementara, delapan partai politik Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama yang digunakan saat Pemilu 2019.
Mekanisme tersebut dibolehkan menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.
Menurut aturan itu, partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR RI diberikan keleluasan perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Parpol-parpol ini punya dua pilihan; boleh menggunakan nomor urut lama yang dipakai saat Pemilu 2019, atau mengikuti pengundian nomor urut untuk mendapatkan nomor urut peserta pemilu yang baru. Partai Garuda sendiri tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2019. Saat itu, Garuda mengantongi 702.536 suara atau setara 0.5 persen.
Ahmad Ridha Sabana mengatakan, partainya punya target untuk lolos ke Parlemen lewat Pemilu 2024. “Strategi kita ke depan, kita meyakini melampaui ambang batas (parliamentary threshold) sampai 6 persen,” kata Ahmad di kantor KPU, Rabu (3/8/2022). Ahmad mengaku, partainya sudah banyak berbenah setelah tak lolos ke Senayan pada Pemilu 2019. “Kami saat ini sudah menguatkan PAC (pimpinan anak cabang) dibandingkan dengan periode lalu dan militansi kita semakin kuat,” ujarnya. “Saya kira pendekatan pada pengurus kita dan anggota kita jauh lebih baik,” lanjut Ahmad.
Strategi lainnya dari Partai Garuda yakni menyasar pemilih muda dalam kontestasi elektoral nanti. Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Garuda Dapat Nomor Urut 11”