Wacana Pemilu Legislatif (Pileg) dengan proporsional tertutup atau mencoblos logo partai politik terus jadi sorotan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pileg terbuka akan dinanti publik.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai mau Pileg terbuka atau tertutup sama-sama memiliki kelebihan serta kekurangan. Dia merespons pandangan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) soal pileg proporsional tertutup akan berpotensi terjadi jual beli nomor urut di internal partai.
Bagi dia, pandangan Perludem itu miskin literasi. Ia mengatakan demikian karena pileg proporsional terbuka dengan mencoblos calon legislator (caleg) juga berpotensi jual beli nomor urut oleh oknum di Partai.
“Urusan metode pemilu legislatif mau menggunakan sistem coblos partai atau coblos caleg adalah pembahasan mengenai legal,” kata Teddy, dalam keterangannya, Jumat, 10 Februari 2023.
Teddy merujuk UU dasar 45 Pasal 22 E ayat 3 yang menyatakan peserta pileg adalah partai politik. Artinya, kata dia, mau coblos partai atau coblos caleg sah-sah saja,” jelas Teddy. Dia mengatakan setiap caleg itu wajib menjadi anggota parpol sehingga keberadaannya mewakili parpol yang menaunginya dalam surat suara di pileg. Maka itu, menurutnya yang dibahas mana yang lebih baik digunakan, bukan soal money politic.
“Karena mau gunakan metode manapun baik terbuka atau tertutup, potensi money politic tetap akan ada,” tutur Teddy.
Teddy menekankan saat ini tinggal menunggu putusan MK. Menurut dia, jika dikabulkan pileg dengan metode coblos parpol maka wajib dipatuhi. “Jika tidak dikabulkan, maka gunakan metode saat ini, yaitu coblos caleg,” ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id Judul Artikel : Partai Garuda: Pemilu Terbuka atau Tertutup, Potensi Money Politic Tetap Akan Ada
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/politik/1573736-partai-garuda-pemilu-terbuka-atau-tertutup-potensi-money-politic-tetap-akan-ada