388-v2388388-v2388-v2
  • Home
  • About us
  • Contact
  • News
  • Cetak KTA
✕
Yakin Partai Garuda Lolos Senayan, Faisal: “Antusias Masyarakat Sumut yang Bergabung ke Partai Luar biasa
February 16, 2023
Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Garuda Dapat Nomor Urut 11
February 17, 2023
Published by Admin on February 17, 2023
Categories
  • News
Tags
Partai Garuda

Garda Perubahan Indonesia

Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda memakai nomor urut 11 untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu setelah melewati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa partai politik tersebut lolos tahapan verifikasi faktual (verfak) sehingga bisa mengikuti pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia. 

Jika bicara sejarah Partai Garuda, tentu harus juga menyinggung nama Menteri Penerangan dan ketua MPR/DPR periode 1997-1999 di zaman Orde Baru, Harmoko.

Semula, Harmoko membentuk Partai Kerakyatan Nasional (PKN) pada tanggal 30 November 2007. Kemudian, pada 5 April 2008, PKN disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI melalui Surat Keputusan No. M. HH-25.AH.11.01 tahun 2008 yang berlanjut dengan dilaksanakan deklarasi pada 19 April 2008 di Gedung Joang, Jakarta.

Namun, pada tanggal 30 Mei 2008, PKN yang diusung mantan Ketua Umum Golkar itu tidak lolos verifikasi syarat administrasi yang dilakukan KPU. Setelah itu, parpol ini nyaris tak terdengar lagi suaranya, bak ditelan bumi.

7 tahun kemudian atau tepatnya tanggal 3 April 2015, PKN tetiba saja menggelar kongres perdana di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta. Salah satu keputusan dalam kongres itu mengubah nama partai menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia, disingkat Partai Garuda. 

Meneruskan catatan Wikipedia, dengan cara tersebut Partai Garuda tidak butuh verifikasi dari Kemenkumham, cukup memberi laporan perubahan. Namun, Harmoko absen dalam kongres tersebut dengan alasan sudah tidak ingin berpolitik. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai pun dirombak. Kepemimpinan partai diserahkan secara simbolik dari Soebiantoro Soemantoro kepada Ahmad Ridha Sabana.

Partai Garuda dideklarasikan pada tanggal 16 April 2015. Ahmad Ridha Sabana menjabat sebagai Ketua Umum partai.

Pada 2 September 2015, Partai Garuda mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-16.AH.11.01 tahun 2015 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat dari Kemenkumham. 

Sedangkan untuk perubahan AD/ART dari Partai PKN ke Partai Garuda (diajukan oleh DPP PKN pada 17 September 2015) disahkan oleh Kemenkumham pada 2 Desember 2015 melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-21.AH.11.01 tahun 2015.

Pada tahun 2015, turun surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, menerangkan bahwa Partai Garuda mendapatkan ketetapan hukum dan resmi menjadi partai politik.

Berselang dua tahun, pada tanggal 23 Maret 2017, Partai Garuda kembali merombak kepengurusan. Kepengurusan Partai Garuda yang baru itu disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-07.AH.11.01 tahun 2017 pada 27 April 2017.

Partai Garuda selanjutnya mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019 pada tanggal 15 Oktober 2017. Partai ini berhasil mengikuti tahapan selanjutnya (tahap verifikasi faktual) setelah memenangkan gugatan melawan KPU berdasarkan amar putusan sidang Bawaslu.

Dalam hasil tahap verfak yang diumumkan pada 17 Februari 2018, Partai Garuda menjadi salah satu partai dari empat belas partai yang dinyatakan lolos dan berhak ikut menjadi peserta Pemilu 2019.

Namun, Partai Garuda tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen pada Pemilu 2019. Partai Garuda hanya mampu meraup suara sebanyak 702.536 atau sebesar 0,50% dari total jumlah suara sah nasional.

Dengan demikian Partai Garuda gagal mendapatkan kesempatan untuk diikutkan dalam perhitungan kursi DPR RI.

 

Berikut susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Garuda

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana

– Ketua Umum: Ahmad Ridha Sabana

– Sekretaris Jenderal: Yohanna Murtika

– Bendahara Umum: Muhammad Faiz Rozi

– Ketua I: Faisal

– Ketua II: Ihsan Jauhari

– Ketua III: Doni Saputra

– Wakil Sekretaris Jenderal: Sulistianing Sasih

– Wakil Sekretaris Jenderal: Yehamja Alhamid

– Wakil Sekretaris Jenderal: Putri Choriun Nisya

– Wakil Bendahara Umum: Tia Fathiah

– Wakil Bendahara Umum: Eka Arum Maqshuuroh

 

Profil Partai Garuda: Parpol Nomor Urut 11 Peserta Pemilu 2024 (kureta.id)

Share
0
Admin
Admin

Related posts

June 12, 2024

Dinilai Potensial, DPP Partai Garuda Serahkan Rekomendasi Dukungan kepada Bakal Calon Kepala Daerah


Read more
May 31, 2024

Partai Garuda Menanggapi Tudingan Mengenai Uji Materi Syarat Usia Calon Gubernur di MA


Read more
November 9, 2023

DPD dan DPC Partai Garuda Provinsi Maluku Utara Optimis Menangkan Pilkada dan Pileg di 2024


Read more

About Us

Welcome to Partai Garda Republik Indonesia, a platform dedicated to fostering a stronger, united, and prosperous nation through active political engagement and social initiatives.

Komitmen

kami berkomitmen untuk memperkokoh nasionalisme dan menciptakan kesejahteraan yang adil untuk seluruh rakyat Indonesia.



Home
About Us
News
Cetak KTA
Do you have questions?

Contact us

08111 57 5555
Read more



© 2016 Partai Garda Republik Indonesia. All rights reserved.