Jakarta – Menuju Pemilu 2024, Partai Garuda menawarkan tekeadnya jika lolos menembus parlemen di Senayan. Salah satu yang ditawarkan bakal mendorong terbentuknya UU janji Kampanye atau UU tentang Program Kerja.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai dengan UU Janji Kampanye bisa sebagai pengingat kontestan pemilu saat giat selama kampanye. Janji mereka kepada masyarakat pemilih mesti bisa diperjuangkan, bukan malah dilupakan begitu terpilih.
“UU ini mengatur agar supaya semua program yang dijanjikan, khususnya yang menyentuh langsung dengan masyarakat wajib dilaksanakan,” kata Teddy, dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juli 2023.
Teddy menambahkan dengan UU tersebut diharapkan agar seluruh calon, baik di Pilpres maupun Pilkada dalam mengkampanyekan programnya, benar-benar menyampaikan sesuatu terukur. Selain itu, kampanye yang dilontarkan bisa dilaksanakan.
Dia menyindir bukan malah membuat janji yang bombastis dan tak rasional dilaksanakan. “Bukan hal-hal yang terlihat bombastis tapi tidak bisa dilaksanakan,” ujar Teddy.
Dia mengatakan demikian karena selama ini tidak pernah ada sanksi bagi para pejabat negara. Padahal, ia mengkritisi pejabat negara itu tak melaksanakan janjinya begitu terpilih.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id
Judul Artikel : Jika Lolos ke DPR, Partai Garuda Punya Gebrakan Bakal Dorong UU Janji Kampanye