Jakarta – Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan, Partai Garuda adalah partai yang objektif. Rekam jejaknya terpublikasi di berbagai media dalam bersikap dan menyikapi berbagai kejadian di negara ini, tidak membabi-buta membela salah satu pihak.
“Pandangan dan sikap Partai Garuda berdasarkan data, fakta dan aturan hukum,” kata Teddy dalam rilis kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Teddy menegaskan, Partai Garuda tidak menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai slogan kosong, hanya sebagai pemanis kampanye. Dia meyakinkan partai ini betul betul menjalankan Pancasila dan UUD 1945.
“Sikap dan tindakan Partai Garuda yang terlihat selama ini, berdasarkan Pancasila dan UUD 45 membuat Partai Garuda tidak bisa diarahkan untuk kepentingan kubu tertentu,” ucapnya.
Dia menambahkan, Partai Garuda membuka diri kepada putra-putri terbaik bangsa yang memiliki pandangan dan sikap yang sama, punya keinginan untuk ada di politik dan melakukan perubahan. Semua bisa bergabung menjadi caleg di Partai Garuda untuk semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten kota.
“Syaratnya cukup ‘berkiblat’ ke Pancasila dan UUD 45. Untuk mendaftarkan diri cukup melalui online di https://caleg.partaigaruda.org. Itu saja dan bisa berkontribusi untuk menyuarakan, bersikap dan melakukan perubahan di negara ini,” jelas Teddy
“Syarat Jadi Caleg Partai Garuda, ‘Kiblatnya’ Wajib ke Pancasila dan UUD 1945” selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-6632983/syarat-jadi-caleg-partai-garuda-kiblatnya-wajib-ke-pancasila-dan-uud-1945.