Jakarta – Belakangan ramai sejumlah turis membuat petisi ke pemerintah Bali, karena merasa terganggu dengan suara ayam berkokok di sekitar tempat mereka menginap.
Kemudian, Kapala Seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan I meminta agar pemilik ayam merelokasi ayamnya, menjauh dari lokasi penginapan, tetapi ditolak oleh pemilik ayam tersebut.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan persoalan itu kelihatannya lucu dan sepele, tetapi faktanya ini tidak lucu dan tidak sepele.
“Karena memberi ruang bagi pihak asing untuk mendikte masyarakat lokal. Seharusnya Trantib di sana tegas, jika tidak nyaman, komplain ke hotel atau pindah mencari hotel lain, bukan malah mendikte warga lokal pemilik ayam,” kata Teddy di Jakarta, Sabtu (4/3).
Menurut Teddy, komplain boleh saja dilakukan jika warga sekitar yang merasa terganggu, maka harus dicari penyelesaiannya.
Namun, itu tidak berlaku bagi turis yang hanya mampir sebentar.
Teddy mengingatkan menghormati dan melindungi para tamu adalah adab yang baik dan memang sudah menjadi karakter masyarakat bangsa ini.
Satuan ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kuta Selatan mendapat keluhan berupa petisi dari 10 tamu warga negara asing (WNA) yang tinggal di homestay Anumaya Bay View, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Mereka melayangkan petisi pada kamis (2/3/2023) dikarenakan suara kokokan ayam yang dianggap mengganggu ketenangan mereka.
Kepala seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan I Kadek Agus Alit Juwita mengatakan peristiwa tersebut bermula dari seorang bule Rusia keberatan ayam berkokok di tempat ia menginap, yaitu di Anumaya.
Kokokan ayam tersebut dinilai berisik. (mcr10/jpnn)