Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan bencana Cianjur untuk kegiatan terorisme. Partai Garuda pun mengusulkan agar setiap dana bantuan bencana ditampung di satu rekening resmi pemerintah.
“Penggalangan dana ilegal seperti bencana Cianjur itu mencapai triliunan, selain untuk memperkaya diri sendiri dana itu juga untuk membiayai terorisme. ini sebenarnya sudah menjadi perhatian banyak pihak, ketika ada musibah berbondong-bondong orang-orang memanfaatkan baik di jalan raya atau mendatangi rumah atau kantor meminta sumbangan mengatasnamakan musibah. Tidak Jelas pendataannya,” ujar Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Menurut Teddy, seharusnya setiap uang sumbangan yang diperuntukkan korban bencana itu ditampung di satu rekening resmi. Rekening tersebut adalah rekening yang ditetapkan pemerintah. “Ke depan, untuk menampung sumbangan hanya lembaga atau rekening resmi yang sudah ditunjuk pemerintah,” ucapnya.
Dia juga mengatakan ada orang lain yang membuka rekening untuk bantuna bencana. Maka orang tersebut harus di proses hukum. Hal ini untuk meminimalisasi penyelewengan dana.
“Jika ada di luar itu, dapat dipastikan ilegal, langsung ditangkap dan diproses secara hukum. jangan sampai larangan hanya sekedar larangan,” katanya.
Teddy mengatakan terkadang bencana alam itu dimanfaatkan oknum untuk menggalang dana. Dia menduga cara-cara tersebut bisa digunakan oleh para teroris untuk mengumpulkan dana.
“Cara-cara meminta sumbangan seperti itu, memanfaatkan kepedulian masyarakat, adalah cara mudah bagi para teroris untuk mengeruk dana, maka jangan beri ruang, segera eksekusi ketika ada pihak meminta bantuan atas nama musibah. Sudah dapat dipastikan itu bukan untuk yang terkena musibah,” kata teddy.
Baca artikel detiknews, “Partai Garuda: Jangan Beri Ruang Teroris Manfaatkan Dana atas Nama Bencana”
selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6578582/partai-garuda-jangan-beri-ruang-teroris-manfaatkan-dana-atas-nama-bencana.