Jakarta - KPU RI menyatakan Partai Garuda dan Partai Perindo lolos verifikasi administrasi dan faktual partai peserta Pemilu 2019. Keduanya merupakan dua dari empat partai baru peserta pemilu.
"Status kepengurusan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) di tingkat pusat, domisili, dan keterwakilan perempuan 35,36 persen dinyatakan memenuhi syarat," kata komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam acara rekapitulasi hasil verifikasi peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
Partai Garuda juga dinyatakan lolos di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Syarat keanggotaan sekurang-kurangnya di 75 persen kabupaten/kota di masing-masing 34 provinsi bisa dipenuhi.
Berikutnya, Partai Perindo juga dinyatakan lolos di tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Partai besutan Hary Tanoe tersebut memiliki keterwakilan perempuan 32 persen.
"Status kepengurusan di tingkat pusat, domisili kantor tetap, dan keterwakilan perempuan 32 persen dinyatakan memenuhi syarat," ujar komisioner KPU Evi Novida dalam kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, dua partai baru lain yang lolos verifikasi partai peserta pemilu adalah Berkarya dan PSI. Kemudian 10 partai lama yang kembali lolos verifikasi partai peserta pemilu adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PPP, PAN, PKS, NasDem, dan Hanura.
Sementara itu, dua partai yang tak lolos verifikasi faktual adalah PBB dan PKPI. Kedua partai ini akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. (haf/elz)